Kolaborasi strategis antara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih di desa-desa wisata, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (14/1/2025).
Penandatanganan antara Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
“Kami menegaskan komitmen, bahwa pengembangan destinasi pariwisata harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan koperasi sebagai pilar peningkatan ekonomi rakyat di tingkat desa,” ungkap Hariyanto.

Hariyanto juga menambahkan, pembangunan pariwisata harus melampaui penguatan infrastruktur dan daya tarik semata. Pengembangan destinasi, menurutnya, perlu secara langsung memperkuat ekonomi masyarakat melalui kelembagaan usaha rakyat yang kokoh, salah satunya koperasi.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi terkait pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendukung optimalisasi sektor pariwisata nasional, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang luas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Melalui kerja sama ini, Kemenpar, khususnya Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, akan menyiapkan data dan informasi potensi destinasi pariwisata, terutama desa wisata, kampung wisata, serta komunitas dan kelompok pariwisata. Data tersebut akan menjadi dasar pengembangan usaha koperasi yang relevan dengan karakter dan keunggulan lokal.

Kerja sama ini juga mencakup pendampingan pengembangan produk pariwisata yang dikelola koperasi, baik berupa produk wisata maupun produk pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan penguatan sarana dan prasarana pendukung agar koperasi memiliki fondasi usaha yang kuat dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Ruang lingkup kerja sama turut meliputi penentuan lokus kegiatan, penyusunan rencana kerja bersama, serta pembentukan tim kerja terpadu lintas kementerian.
“Kami meyakini sektor pariwisata, khususnya destinasi dan infrastruktur, akan semakin kuat melalui komitmen dan penguatan bersama Kementerian Koperasi. Termasuk dalam mengawal Proyek Strategis Nasional pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Hariyanto meyakinkan.
Pandangan senada juga disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus. Pariwisata, menurut Panel, merupakan sektor strategis yang memiliki daya ungkit besar bagi kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara optimal melalui koperasi.
“Bukan sekadar mendorong, tetapi bagaimana sektor pariwisata melalui koperasi dapat benar-benar menjadi penggerak peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Panel Barus.
Diharapkan PKS ini dapat mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan pariwisata sebagai bisnis utama, khususnya di desa-desa wisata.
“Yang kita dorong adalah transformasi Pokdarwis menjadi lembaga usaha rakyat yang formal dalam bentuk koperasi. Koperasi bukan sekadar kelompok, melainkan badan usaha yang memiliki akses pembiayaan dan kapasitas bisnis untuk tumbuh,” tandas Panel.(*)

