Bangunan tua ini telah menjadi saksi sejarah sejak lama, saat Indonesia masih jauh dari merdeka. Sekarang, Lawang Sewu telah jadi salah satu ikon kota Semarang, juga salah satu destinasi wisata populer. Meski namanya Lawang Sewu, sebenarnya bangunan ini nggak punya seribu pintu melainkan hanya 492. Karena bangunan khas Belanda memiliki banyak sekali jendela besar, jadi dari kejauhan terlihat seperti memiliki banyak sekali pintu.
Dibangun pada tahun 1904 dan selesai tahun 1907, gedung ini awalnya dimaksudkan sebagai kantor Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS, alias kantor perkeretaan di masa pemerintahan kolonial Belanda. Tetapi perkembangan perkeretaapian pada masa itu terlalu pesat hingga bangunannya tak lagi memadai.
Setelah ditinggal NIS bangunan ini dialihfungsikan sebagai penjara. Beberapa ruangan di bawah tanah bahkan disulap jadi ruang tahanan yang menyiksa. Kalau traveler berkunjung ke Lawang Sewu sekarang, bekas penjara tersebut masih bisa dilihat dan konon selalu membuat bulu kuduk berdiri. Menurut cerita, ruang penjara tersebut telah memakan banyak korban, ini yang juga menjadi salah satu ‘faktor mistis’ Lawang Sewu.
Kemistisan tersebut diperkuat dengan memudarnya fisik bangunan Lawang Sewu. Setelah kosong bertahun-tahun, gedung ini jadi kurang terurus hingga makin terlihat menyeramkan. Bahkan menurut warga sekitar, mereka sudah ‘akrab’ dengan suara-suara gaib dari sana.
Sebagai saksi sejarah yang telah melalui banyak hal mulai dari kejayaan perkeretaapian, penyiksaan tahanan, sampai Pertempuran Lima Hari pada Oktober 1945, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 650/50/1992 memutuskan bahwa Lawang Sewu dimasukkan dalam 102 bangunan kuno bersejarah di Kota Semarang yang wajib dilindungi. Lawang Sewu kini jadi bangunan tua yang cantik dan layak disebut sebagai destinasi wisata sejarah.
Lawang Sewu buka dari pukul 07.00-21.00. Harga tiket masuk hanya Rp10.000,- untuk dewasa dan Rp5.000,- untuk anak-anak. Jika berminat uji uji nyali ke ruang bawah tanah, traveler harus sewa tour guide untuk memandu dengan biaya Rp30.000,- saja.(DT)