Sejak minggu lalu, tepatnya 19 Juni 2020 lalu, negara Singapura memasuki fase kedua pelonggaran pembatasan sosial jelang new normal pandemi virus corona. Fase kedua yang disebut ‘transmisi aman’ ini, mengizinkan orang untuk melakukan kegiatan sosial. Warga sudah bisa kembali makan di restoran dan belanja di mal. Pelonggaran tersebut dilakukan setelah Singapura berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Namun demikian, sejumlah peraturan tetap dijalankan seluruh warga, guna mencegah pertumbuhan virus tumbuh lagi.
Termasuk peraturan untuk menikmati beberapa tempat wisata di sana. Taman hingga pantai sudah boleh dikunjungi. Dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat untuk mencegah munculnya kembali klaster virus corona ini. Seperti, jarak satu meter, kewajiban memakai masker, pengecekan suhu tubuh serta check-in dan check-out secara online di tempat melalui website SafeEntry. Meskipun sudah diperbolehkan berkunjung ke tempat-tempat wisata ini, tapi untuk kegiatan tur dan eksebisi interaktif masih dilarang. Juga pelarangan pembagian petunjuk tur audio dan penggunaan headphones.
Akibat lockdown yang cukup lama, bisa jadi warga sudah semakin jenuh sekian bulan di rumah tanpa ada kesibukan lainnya, tak heran ketika Pemerintah Singapura sudah melonggarkan lockdown-nya, keramaian langsung terlihat di sejumlah sudut-sudut Singapura. Mulai dari surga belanja Orchard Road, pusat wisata Marina Bay, dan sejumlah kafe serta restoran.
Sejak fase 2 diumumkan, hampir seluruh roda perekonomian dan kehidupan sosial di Singapura pulih. Â Resto, kafe, food court langsung diramaikan masyarakat Singapura. Perkumpulan sosial atau nongkrong ini diizinkan dengan jumlah maksimal 5 orang. Aturan yang sama juga diterapkan untuk jumlah tamu yang berkunjung ke rumah. Kelonggaran juga diberikan untuk para pencinta olahraga, sarana olah raga seperti stadion, kolam renang, gym, pusat kebugaran dan boling diizinkan untuk kembali beroperasi. Aturan jaga jarak minimal 1 meter tetap harus dipatuhi pada fase 2. Masker harus tetap dipakai oleh warga yang keluar meninggalkan rumah, termasuk ketika bekerja di kantor.
Aktivitas di mana kerumunan masyarakat dalam jumlah besar berpotensi berkumpul tetap dilarang. Kemudian pada fase 3 nanti, tempat-tempat yang masih belum dapat beroperasi pada fase 2 akan diberi izin.
Selain itu, pemerintah Singapura juga membuka kembali perjalanan internasionalnya. Tidak perlu lagi Stay Home Notice (SHN) atau karantina selama 14 hari di tempat khusus untuk wisatawan dari beberapa negara. Wisatawan dari negara-negara yang akan mulai bebas masuk tanpa harus karantina di fasilitas khusus SHN, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Hong Kong, Jepang, Makau, China, Selandia Baru, Republik Korea, Taiwan dan Vietnam. Indonesia tidak termasuk, jadi jika ingin berkunjung ke Singapura tetap harus melakukan SHN dan tes covid dengan biaya sendiri.(Niel)